Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya tahun ini memberangkatkan dua belas orang mahasiswanya mengikuti Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB). Dr. Ir. Waspada Kurniadi, M. Sc. sebagai PLT Dekan FT dan sebagai penghubung antara Umtas dengan BUMN menyampaikan bahwa program ini berasal dari kementrian BUMN. “Jadi, kementrian BUMN membentuk FHCI (Forum Human Capital of Indonesia) yang berisikan berbagai komponen BUMN. FHCI memberi kesempatan kepada PTN dan PTS untuk magang di BUMN yang berlokasi di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Dari 13 program studi yang ada di Umtas hanya 5 prodi yang berkesempatan bergabung. Yaitu prodi-prodi yang sesuai dengan operasional di masing-masing BUMN. Prodi yang mendominasi berasal dari Fakultas Teknik, yaitu Teknik Lingkungan, Teknik Elektro, dan Teknik Pertambangan. Satu Prodi dari FKIP yang terbawa yaitu Prodi PTI (Pendidikan Teknologi Informasi). Dan satu lagi dari FIKes, yaitu Prodi D3 Keperawatan.
Daya tarik kegiatan ini ialah adanya hubungan interaktif antara Umtas selaku lembaga pendidikan dengan pihak BUMN. Menurut pemaparan Dr. Waspada, tentu Umtas men-support mereka dengan memberikan pengertian dan arahan. Setelah dilakukan pengarahan pada Senin (15/7) lalu, pihak Umtas mengirim nama-nama mereka untuk di-upload pada program FHCI untuk kemudian diberangkatkan pada akhir Agustus 2019.
“Untuk lokasi tidak sesuai zonasi perguruan tinggi asal mahasiswa. Bisa saja mahasiswa yang dari Jawa Barat magang di luar Jawa,” tambahnya. Sebaran mahasiswa Umtas yang mengikuti program PMMB sepenuhnya ada di tangan BUMN. Ke-12 mahasiswa tersebut tersebar di Bandung, Purwakarta, Jakarta, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Berau, Kalimantan Timur.
Selama enam bulan magang, mereka tidak bisa mangkir. Sebelumnya, mereka harus menandatangani kesiapan kontrak yang wajib ditaati selama magang. Kegiatan yang dikoordinir oleh pusat karir Umtas ini memiliki sistem yang berbeda-beda tergantung kebijakan tiap-tiap BUMN. Ada perusahaan yang memberikan reward berupa honor, ada juga yang berupa tempat tinggal. Selain itu, peserta magang mendapatkan dua sertifikat. yaitu dari FHCI dan BUMN. Sertifikat tersebut menjadi pendamping ijazah atau SKPI. “Bila dikemudian hari BUMN tersebut merekrut pegawai baru, mahasiswa yang mendapatkan sertifikat tersebut akan lebih diprioritaskan oleh BUMN tempat ia magang terdahulu,” tandasnya. [aar/nu]